Terkait Pencemaran Nama Baik Mira Bangalino, Keluarga Besar Mira Bangalino Datangi Polres Tator

Puluhan keluarga besar Mira Bangalino (MB) mendatangi Polres Tana Toraja (Tator)
UNGKAP86.com, Tana Toraja - Puluhan keluarga besar Mira Bangalino (MB) mendatangi Polres Tana Toraja (Tator), Senin (13/1/2020). Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus terkait pencemaran nama baik terhadap Mira Bangalino (MB).

Diketahui, MB baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Senin (6/01/2020) lalu. Salah satu media online di Toraja kemudian menulis berita dengan judul ‘Istri Muda Kejari Tator Diangkat Jadi Kadis Sosial Torut, Titipan Papa Jaksa?’.  Kata ‘Istri Muda’ dan dugaan terpilih lantaran MB merupakan istri dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja,  Jefri Penanging Makapedua membuat pihak keluarga melaporkan media tersebut ke polisi.  Keluarga besar MB  merasa terpukul dan tersinggung bahkan merasa sangat malu hingga melakukan aksi damai.

“Kami keluarga sangat malu dengan adanya berita seperti itu, tapi kami tetap serahkan sepenuhnya kepada Polres untuk menindaklanjuti dan mempercepat status terlapor sebagi tersangka dan kalau didiamkan, kami akan datang kembali,” ungkap Amos, perwakilan keluarga Mira Bangalino.

Kerabat MB lainnya, Palulun Rantelangi menambahkan pihaknya mendesak dan mendukung Kapolres Tator agar segera melakukan pemeriksaan kepada pimpinan redaksi bersama wartawan media online tersebut termasuk narasumber.

 Puluhan keluarga besar Mira Bangalino (MB) mendatangi Polres Tana Toraja (Tator)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Jhon Paerunan menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Salah satunya dengan melakukan koordinasi kepada ahli bahasa yang ada di Makassar.

“Kasus ini menjadi prioritas Polres Tana Toraja, kami ucapkan terimakasih terhadap keluarga MB telah melaporkan kasus ini,” kata Jhon.

0 Response to "Terkait Pencemaran Nama Baik Mira Bangalino, Keluarga Besar Mira Bangalino Datangi Polres Tator"

Posting Komentar