Segel Bangunan DIsamping STT Agathos Dicopot, Apa Tanggapan Aparat Terikait


UNGKAP86.com, Jakarta,- Rabu (22/04/2020) siang hari tim PEWARNA (Persatuan Wartawan Nasrani)  Indonesia dan GMC-19 memasuki kampus STT Agathos di Jl. Duta Raya no.17 Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat. Awak media melihat tulisan bangunan ini disegel, naluri investigasi jurnalis muncul dengan pertanyaan ada masalah apa gerangan.

Tim mencari tahu kenapa bangunan tersebut di segel. Salah satu dari karyawan/pegawai dari STT Agathos Lauren tidak mau banyak cerita. Lauren mengatakan  bahwa ada salah satu saksi juga yang lebih tepat di temui. Akhirnya kami dianter Lauren untuk menemui Ishak yang rumahnya juga menjadi tempat pembuangan puing dari bangunan tersebut.

Tim selanjutnya mewawancarai Ishak. Ishak tidak tahu menau perihal  penyegelan bangunan yang berdekataan dengan STT Agathos karena saya tidak pernah main ke tempat bangunan yang di segel, Ishak mengatakan "Tadinya bangunan yang bersebelahan dengan kebun Pak Ishak itu setau saya miliknya pak Turino entah bagaimana tiba-tiba didiami oleh seorang negara Nederland yang katanya ke saya dan memperkenalkan diri Mr.Nike yang pekerjaannya sebagai Evanjelis awalnya saya cukup senang punya tetangga evanjelis yang tentu mengerti tentang isi alkitab dan menjalankan apa yang di tulis dalam alkitab,tapi dalam perjalanannya ternyata dia melakukan hal-hal yang tidak boleh di lakukan."

Iskak melanjutkan "Dia membangun-bangunan konstruksinya jatuh ke halaman Saya, Saya udah kasih tau katanya sementara nantinya akan di lepas semua? kapan di lepas? Mr.Nike janji bulan september 2019 tapi sampai sekarang bulan april 2020 ternyata belum juga di selesaikan'malah konstruksinya yang sementara cukup mengkhawatirkan karena seandainya konstruksinya runtuh ketempat Saya. Memang status halaman Saya itu kebun seandainya tidak ada orang jatuhnya ke tanah, tetapi seandainya ada orang menimbulkan kecelakaan" Ungkapnya.

"Mr.Nike membangun-bangunan itu material atau apalah banyak yang berjatuhan ke genteng gudang saya,genteng gudang saya terbuat dari asbes yang kalau ke jatuhan material akan pecah akibatnya kalau masuk musim hujan panjang air masuk ke dalam gudang saya,saya juga sempat diskuksi dengan karyawan STT Agathos bapak lauren tapi saya bilang saya tidak mau mengajukan ini ke ranah hukum,karena saya mengaju pada ayat alkitab untuk tidak berseteru sesama umatnya, makanya saya diam saja,  tapi boleh saya explen dalam batin saya teringat satu ayat yang mengatakan dia membangun tidak menempati dia menabur mungkin tidak menuai, hati saya seperti ada keyakinan bahwa suatu saat nanti bukan Mr.Nike yang mempunyai bangunan tersebut melainkan STT Agathoslah pemiliknya ya saya berdoa untuk itu" terangnya.

" Saya tidak tau menau karena kita bertetangga paling kalau itu nama saya si A. Saya juga tidak tau apakah Mr.Nike sudah melapor ke Rt./Rw,'kalau mau mas tanyakan ke pak Rt.setempat.
Saya rasa masyarakat tidak tau menau yang saya tau karena saya bersentuhan. Kalau masyarakat lain tidak tau apalagi bangunan tersebut masuk gang kecil ke dalam, mungkin orang juga tidak sadar bahwa didalam gang itu ada bangunan, mungkin orang lain ada yang tau,saya sendiri tidak tau. Kalau di bilang besar sangat relatif tapi yang jelas mengganggu, adalah genteng gudang saya pada pecah itu harus ada biaya penggantian dan saya harus memperbaikinya kalau musim hujan air jatuh ke dalam gudang saya yang tentu merusak barang-barang yang ada di gudang saya." ungkapnya.

"Mr.Nike menjanjikan pada bulan september 2019 dia akan memperbaiki semua itu janjinya Mr.Nike datang ke rumah saya,sejak pa lauren lihat dan foto-foto malah makin parah gudang saya konstruksi yang masuk ke area halaman saya itu di bongkar kerusakan-kerusakan yang saya miliki itu di perbaiki cuma itu saja. Saya rasa itu tugasnya aparat apabila ada negara asing datang itu harus di pastikan dia datang dalam rangka apa berapa lama? bekerja di indonesia berapa lama?" terangnya.

Salah satu karyawan/pegawai STT Agathos Lauren mengatakan "Awalnya kami masih dalam pergumulan tempat yang baru lalu kami berjumpa dengan dewan pimpinan kami Pdt. Louis Pakaila kami ada interaksi/dialog lalu kenalan dengan orang yang bernama pa Turino lalu ada tempat yang bisa kami gunakan akhirnya di setujui kami menempati bangunan ini untuk STT Agathos pada bulan February 2019. Kami menempati bangunan tersebut jam 4 sore, awalnya pada saat pemindahan barang dan pada saat jam 12 siang anak-anak didik kami kecapean lalu kami sarankan untuk beristirahat, semua barang sudah pada masuk tapi ada 1 lemari yang belum masuk/tertinggal di luar. Sekitar jam 3 sore ada orang suruhan Mr.Nike orang bule ini minta segera pindahkan lemari itu. Tapi saya memberitahu kepada mereka nanti jam 4 akan kami pindahkan tapi tunggu anak-anak didik kami masih pada istirahat karena kecapean, tapi orang ini dengan nada yang sangat tinggi cepat pindahkan lemari itu karena Mr.Nike menilai bahwa lemari tersebut ada di halaman beliau. Lalu saya coba menghubungi pa Turino selaku yang punya tempat ini lalu instruksi pemilik tempat tersebut jangan pindahkan lemari itu dulu,kemudian Mr.Nike menarik lemari tersebut untuk di pindahkan dari halaman dia, sampai akhirnya lemari kami rusak semua dan saya mengalami luka." terangnya

Lauren melanjutkan "Jadi setelah pristiwa itu lalu kemudian saya berkomunikasi dengan pimpinan kami di STT Agathos maupun di yayasan dan ada arahan untuk segera mengambil langkah hukum. sebelum saya melaporkan ke pihak berwajib saya pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum baru kemudian saya melapor ke pihak berwajib. Sudah kami laporkan kasus kami ini sudah masuk 1 tahun lebih belum juga ada tindakan hukum itu sampai saksi sudah di panggil sampai pemilik bangunan tersebut pak  Turino. Penyidik juga datang ke lokasi bangunan tersebut. Kalau menurut penyidik dilakukan reka ulang, tapi penyidik hanya bisa menggambarkan lokasi tersebut apakah lemari tersebut menghalangi halamannya, kalau menurut penyidik tidak menghalangi halaman nya dan setelah itu kami ingin memastikan bagaimana kelanjutan kasus tersebut,kemudian penyidik mengarahkan untuk melakukan BAP ulang lagi." ungkapnya.

"Kalau saya tidak mengetahui secara pasti itu Mr.Nike apa sudah punya izinnya atau belum?tetapi bisa mas cek kejelasannya kepada pemilik bangunan yaitu pa turino kalau yang saya tau itu dari informasi dari kelurahan bahwa Mr.Nike belum terdaftar di kelurahan setempat. Satu tahun itu baru 1 kasus, kasus ke-2 itu pemotongan gembok kami di potong saksi tersebut ada penyidik datang melihat ada bekas potongan gembok dan sudah dilaporkan pada proses hukum,pemeriksaan,saksi dan kemudian di konfirmasi melalui ketua STT,baru sebatas itu,harapan kami saya sebagai karyawan STT Agathos maupun korban,kami juga pengen tau ke pastian hukum'supaya dan siapa pun baik warga negara indonesia maupun asing bahwa hukum di negara kami ini ada." ungkap Lauren.

"Jadi setau saya karena memang lokasi ini mempunyai 3 sertifikat yang memang di pegang oleh pemilik bangunan tersebut ibu Vonny dan bapak Turino kehadiran kami di sini bukan numpang kami mempunyai legalitas hukum yang jelas semua,bangunan yang di samping itu mempunyai sertifikat lain tapi karena waktu itu ada penyegelan kami mendapatkan salinan dari pemilik bangunan tersebut. Berkenan laporan kepemilikan bangunan kegiatan pembangunan di sekitar sini, karena dalam salinan yang saya baca bahwa bangunan yang di samping STT Agathos tidak memiliki IMB sudah di laporkan dan kemudian petugas sudah memasang spanduk segel dalam waktu 14 hari untuk pembongkaran. Tapi setelah 14 hari datang petugas adu mulut dan di lawan oleh Mr.Nike yang mempunyai bangunan di samping Agathos memaki-maki petugas alasannya pada waktu itu saya mendampingi pemilik bangunan tersebut pa Turino untuk mengantarkan ke kantor Walikota maupun Kecamatan untuk menanyakan kepastian hukum mengenai pembongkaran, tapi Satpol-PP tidak mengambil hal tersebut oleh karena mereka mendapat salinan P2B, bahwa informasi yang di berikan mereka itu bahwa bangunan tersebut tidak lebih dari 200 Meter sehingga mereka tidak melakukan pembongkaran tetapi menurut penjelasan dari Satpol-PP mereka tetap membangun,setelah proses membangun dan membangun menjadi jebol,ruang binaan untuk anak-anak didik kami bocor tidak bisa digunakan lagi, lalu ruang ibadah kami juga bocor banyak kerusakan dan kami juga udah mengambil etikat baik, ambil langkah-langkah baik agar bisa terselesaikan secara kekeluargaan.Tetapi kenyataan yang kami terima tidak sesuai dengan kami dan bisa betentangan, bawaannya mau berantem dan kami juga sangat kaget,bahwa segel itu di copot" Ungkapnya.

"Sepengetahuan saya gedung itu di buat untuk ibadah setiap hari sabtu katanya ada kebaktian,secara pribadi maupun anak-anak didik kami belum pernah melihat kegiatan tersebut, tetapi sering banyak yang datang dan parkir ketempat tersebut. Ya harapan saya cuma 1hukum itu harus ditegakkan,bahwa langkah-langkah hukum yang sudah di ambil pemerintah bagi saya kalau memasang segel itu sudah mengatas namakan hukum dan ketika segel itu di copot bahwa negara di pertaruhkan itu namanya pelenggaran hukum tapi di biarkan" Pungkasnya.

Tim awak media menghubungi Pengacara Lasma SH.  yang melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat. Lasma sudah hadir di Polres Jakarta Barat dan bertemu para pihak yang terikait kasus tersebut diatas sesuai prinsip hukum pidana bahwa proses mediasi untuk para pihak yang bersengketa sudah dilaksanakan dan masih menunggu gelar perkara.

0 Response to "Segel Bangunan DIsamping STT Agathos Dicopot, Apa Tanggapan Aparat Terikait"

Posting Komentar