STT AGATHOS MELAPOR KE PROPAM POLDA METRO TERKAIT PRILAKU WARGA NEGARA ASING



UNGKAP86.COM, Jakarta,- Permasalahan hukum yang terjadi  antara STT Agathos dengan warganegara Belanda bernama Niko alias Pastor Nick Penders berlanjut ke Propam Polda Metro Jaya. Lorens  Manuputty  mewakili STT Agatos melaporkan kasusnya yang sudah satu tahun dilaporkan ke Polres Jakarta Barat dengan no laporan : LP/191/II/2019/PMJ/Restro Jakarta-Barat.

Tidak ada kelanjutannya sampai hari ini terlapor belum juga dipanggil, demikian juga janji gelar perkara belum juga terwujud, keluhnya pada awak media yang mendapinginya.

Lorens melanjutkan “Kiranya penegakan hukum dapat ditegakkan, hukum itu jangan tajam kebawah tumpul keatas. Pihak penegak hukum harus berani menegakkan hukum” ungkapnya.

Lorens  cukup senang dengan diterimanya laporannya di Propam Polda Metro Jaya Selasa (02/06/2020),setelah dari Propam kami langsung ke SPKT dan Di tindak lanjuti oleh Krimsus mengenai kasus yang di alami Lorens yang sudah cukup lama kasus tersebut.
Demikian juga laporannya Krimsus dengan no: LP/3087/VI/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Karel Tuuk Ketua Yayasan STT Agathos  yang juga turut melaporkan prilaku warga negara Belanda yang berinisial N kerap yang kerap tidak menyenangkan dan kasar mengatakan “Laporan kami diterima dengan baik oleh pihak Propam Metro Jaya,  kami berharap laporan yang sudah mengendap di Polres Jakarta Barat dapat ditindak lanjuti  pihak propam dan Krimsus Polda metro jaya” ungkapnya pada media Ungkap86.com.  

0 Response to "STT AGATHOS MELAPOR KE PROPAM POLDA METRO TERKAIT PRILAKU WARGA NEGARA ASING"

Posting Komentar