UNGKAP86.COM, Jakarta,- Permasalahan hukum yang terjadi antara STT Agathos dengan warganegara Belanda
bernama Niko alias Pastor Nick Penders berlanjut ke Propam Polda Metro Jaya. Lorens Manuputty
mewakili STT Agatos melaporkan kasusnya yang sudah satu tahun dilaporkan
ke Polres Jakarta Barat dengan no laporan : LP/191/II/2019/PMJ/Restro Jakarta-Barat.
Tidak ada kelanjutannya sampai hari ini terlapor belum juga
dipanggil, demikian juga janji gelar perkara belum juga terwujud, keluhnya pada
awak media yang mendapinginya.
Lorens melanjutkan “Kiranya penegakan hukum dapat
ditegakkan, hukum itu jangan tajam kebawah tumpul keatas. Pihak penegak hukum
harus berani menegakkan hukum” ungkapnya.
Lorens cukup senang
dengan diterimanya laporannya di Propam Polda Metro Jaya Selasa
(02/06/2020),setelah dari Propam kami langsung ke SPKT dan Di tindak lanjuti
oleh Krimsus mengenai kasus yang di alami Lorens yang sudah cukup lama kasus
tersebut.
Demikian juga laporannya Krimsus dengan no: LP/3087/VI/YAN
2.5/2020/SPKT PMJ.
Karel Tuuk Ketua Yayasan STT Agathos yang juga turut melaporkan prilaku warga
negara Belanda yang berinisial N kerap yang kerap tidak menyenangkan dan kasar mengatakan “Laporan kami diterima dengan baik oleh pihak Propam Metro
Jaya, kami berharap laporan yang sudah
mengendap di Polres Jakarta Barat dapat ditindak lanjuti pihak propam dan Krimsus Polda metro jaya”
ungkapnya pada media Ungkap86.com.
0 Response to "STT AGATHOS MELAPOR KE PROPAM POLDA METRO TERKAIT PRILAKU WARGA NEGARA ASING"
Posting Komentar