Tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 %.

UNGKAP86.COM, Jakarta - Anja menjadi tersangka bersama tiga tersangka lain pada kasus korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 % di Pondok Ranggon, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp. 152,5 Miliar.

Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe mengenakan rompi tahanan seusai ditetapkan menjadi tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Rabu (02/06/2021).


0 Response to "Tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 %."

Posting Komentar