Agus Butar Butar, S.T., S.H., M.M., M.H,, dan Vero alias Yuniar |
Ungkap86.com, Kairospos.com, dan reformatanews mewawancarai Agus Butar Butar, S.T., S.H., M.M., M.H,,.
Agus Butar Butar mengatakan "Untuk sidang saya mulai yang pertama, kedua, dan ketiga para saksi yang dihadirkan bilang tidak tau tidak kenal, ada juga pertanyaan dari hakim mereka bilang tidak tahu padahal di BAP ada nama saya. Trus abis itu bukti yg disodorkan menganai nama saya yang ada di putusan perdata memang tidak ada jadi untuk memenuhi pasal 264 (pemalsuan dokumen), 266 junto 55 jadi menurut saya susah dibuktikan karena perkawinan itu memang terjadi, jadi saya masih menunggu sidang sidang berikutnya untuk mendegarkan kesaksian pak Hosea. Waktu di BAP pertama saya sebagai saksi, habis saksi kita berdua belum ditetapkan sebagai tersangka tapi kita pulang dari Singapur kita dijemput langsung di BAP dan ditahan" terang Agus.
Lebih lanjut Agus menjelasan tuduhan Pendeta Gadungan "Mengenai Pendeta Mohamad Husein Hosea bukan pendeta gadungan karena seluruh warga sekitar lokasinya sudah mengenal Pdt Hosea sejak lama membaptis dan memberkati orang sudah banyak termasuk keluarga saya kalau cerita itu bukan cerita bohong karena Pdt Hosea benar benar Pendeta kalau ada yang bilang gadungan biarlah itu dosa mereka sendiri kan nanti hukum yg membuktikan dan Tuhan. Kalau masalah tanah tidak ada istilah merebut atau kuasai dalam hukum karena seorang suami berhak dong memberikan pada istrinya mau di kasih apa saja itu sah, tinggal kita lihat dipersidangan saja" Ungkap Agus Butar Butar.
0 Response to "Tersangka Agus Butar Butar Mengatakan Saksi Yang Dihadirkan Tidak Kenal"
Posting Komentar