Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian

Ungkap86.com - Dewasa ini dunia harus memenangkan 2 peperangan sekaligus, yaitu melawan Covid-19, dan melawan kemerosotan ekonomi dunia. Tidak hanya menewaskan ratusan ribu umat manusia, Pandemi Covid-19 telah menyapu ekonomi dunia secara cepat. Oleh karena itu, seluruh negara harus melakukan kerja sama internasional secara terkoordinasi, terukur, dan sinergis.

Pembahasan ini mendominasi Seminar Internasional yang bertemakan “Pandemic COVID 19 and International Economics“. Seminar Internasional  yang diselenggarakan oleh Universitas Dili, Timor-Leste (12/6) ini menghadirkan Sertaj Alam Ph.D (Public Financial Management, FreeBalance Inc.), dan Partogi J. Samosir Ph.D (Direktur Center for European Union Studies yang berlokasi di Indonesia).

Sertaj Alam Ph.D yang berasal dari Pakistan menyatakan perekonomian negara adikuasa Amerika Serikat telah minus 4%. Padahal pada Januari-Maret 2020 kondisi AS masih normal dan belum terlihat pukulan dari pandemi Covid seperti negara lain. Adapun, perekonomian Republik Rakyat Tiongkok minus 6,4% di kuartal 1 tahun 2020.

Kerugian akibat PANDEMI Covid-19 ini sangat besar, mencapai US$ 9 triliun di seluruh dunia. Kerugian ini tidak hanya disebabkan oleh tekanan ke perekonomian, tetapi juga karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai negara di dunia yang menyebabkan tingkat pengangguran melonjak tinggi.

Untuk itu, Lembaga-lembaga keuangan multilateral, seperti World Bank, ADB (Asian Development Bank), AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) dan regional development banks harus semakin meningkatkan resource-nya bagi negara-negara yang sekarang berhadapan dengan ancaman pandemik ini, baik di bidang kesehatan, di bidang social safety net, maupun di bidang industri dan perdagangan.

Sedangkan Partogi J. Samosir Ph.D menegaskan setiap negara harus fokus kepada mitigasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian negaranya masing-masing, karena tidak ada seorang pun yang tahu kapan pandemi ini berakhir. “Kalau tiga bulan bagaimana dampak ekonominya. Kalau enam bulan bagaimana dampak ekonominya. Kalau satu tahun berapa dampaknya. Pemerintah harus menghitung dampaknya,” tutur Direktur Center for European Union Studies yang berlokasi di Indonesia itu.

Partogi memaparkan langkah-langkah Indonesia menghadapi pandemic Covid-19 adalah, pertama, melakukan realokasi dan refocusing APBN. Kedua, melakukan ekspansi social safety net, tidak hanya kepada kelompok miskin, tetapi juga kepada mereka yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau yang mengalami pengurangan jam kerja.

Ketiga, mendukung dunia usaha agar tidak mengalami pemburukan yang makin dalam. Untuk itu Indonesia menerbitkan Undang-Undang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana terdapat empat modalitas, yaitu penyertaan modal negara, penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan, serta belanja-belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional.

Penulis : Adolfino Fernandes

0 Response to "Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian"

Posting Komentar